I.
Pool Of Funds Approach
Pool of funds approach
adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang
berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga
perolehannya.
II.
Allocation Of Fund Approach
Allocation
approach adalah penempatan dana ke berbagai
aktivitas dengan mencocokan
masing-masing sumber dana yang sesuai dengan sifat. Jangka waktu, dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut.
III.
Perbandingan antara
Pool of Funds Approach dan Assets
Allocation Approach
v Pool Of Funds Approach
Kelebihan :
·
Perhitungan biaya
relatif sederhana.
·
Pengelolaannya tidak
kompleks.
Kelemahan
:
·
- Tidak diberikan dasar
untuk memperkirakan standar likuiditasnya.
·
- Tidak terdapat
pertimbangan terhadap perubahan giro, tabungan, deposito, dan sumber lainnya.
·
- Mengabaikan
likuiditas yang berasal dari portofolio kredit melalui pembayaran cicilan dana
bungan secara terus-menerus.
·
- Memperkecil peranana
cadangan sekunder sebagai sumber likuiditas.
·
- Mengabaikan kenyataan
mengenai kemampuan bank untuk memperoleh laba dari operasinya.
·
- Mengabaikan peran
interaksi aktive dan pasiva dalam penyediaan likuiditas secara musiman
v Allocationof Fund Approach
Kelebihan :
·
Mengalihkan penekanan
likuiditas kepada profitabilitas
·
Jumlah rata-rata
cadangan likuiditas mengalami penurunan sehingga alokasi dana dapat dialihkan
lebih banyak pada penyaluran kredit dan penanaman modal dalam surat-surat
berharga yang memiliki keuntungan lebih tinggi.
Kelemahan:
·
Keputusan mengenai
jumlah likuiditas dilakukan berdasarkan perkiraan atau perputaran simpanan.
·
Bisa terjadi kelebihan
likuiditas yang menyebabkan keuntungan menjadi berkurang.
·
Portofolio kredit
dianggap sama sekali tidak likuid sehingga kredit tidak dianggap sebagai sumber
likuiditas yang potensial.
·
Keputusan mengenai
menajemen aktiva-pasiva dibuat secara independen.
v Jenis
– Jenis Alokasi Dana Bank Terdiri Dari :
a.
Primary
Reserve (Cadangan Primer)
Pembentukan cadangan primer dan primary reserve dimaksudkan untuk
memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua
penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Disamping itu
cadangan primer digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan
kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar.
Primary reserve adalah dana dalam
kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya,
serta warkat-warkat dalam proses penagihan.
b.
Secondary
Reserve (Cadangan Sekunder)
Adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset
liquid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan terdiri
atas surat-surat berharga paling liquid yang setiap saat dapat dijadikan uang
tunai tanpa mengabaikan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut
antara lain :
o Surat
berharga pasar uang atau SBPU
o Surat
Bank Indonesia atau SBI
o Surat
berharga jangka pendek lainnya
Tujuan utama dari secondary reserve adalah sebagai pelengkap atau
cadangan pengganti bagi primary reserve. Secondary reserve memiliki 2 (dua)
manfaat bagi bank yaitu menjaga likuiditas dan profitabilitas bank.
Cadangan sekunder (secondary reserve) digunakan untuk :
ü Untuk
kebutuhan likuiditas jangka pendek seperti ; penarikan simpanan oleh nasabah
deposan dan pencairan kredit.
ü Untuk
kebutuhan likuiditas yang harus dipenuhi dan kebutuhan lainnya yang tidak
diperkirakan.
ü Tambahan
apabilah cadangan primer tidak mencukupi.
c.
Loan
Portofolio (Kredit)
Adalah penyaluran kredit (loan), atau penentuan besarnya kredit yang
akan diberikan. Penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a) Reserve
requitment (RR)
Adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisikan sebagian
dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro bank yang bersangkutan
pada Bank Indonesia.
b) Loan
to Deposit Ratio (LDR)
Adalah ratio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan
oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Dana yang dihimpun
adalah dana masyarakat/ dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Idonesia dan
modal inti bank.
c) Batas
maksimum pemberian kredit (BMPK)
Adalah ketentuan tentang tidak diperbolekannya suatu bank untuk
memberikan kredit yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang
bersangkutan.
d) Portofolio
Investment
Adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dana dalam bentuk
pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu. Investasi ini
berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat
berharga berlikuiditas tinggi dengan tujuan memberikan tambahan pendapatan dan
likuiditas bank.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana
dalam bentuk portofolio investment adalah :
1. Tingkat bunga
2. Capital gain yang mingkin bisa diraih (untuk jenis saham)
3. Kualitas atau keamanan dan mudah diperjual-belikan
4. Jangka waktu jatuh temponya (obligasi, sertifikat, deposito)
5. Pajak harus dibayar.
e) Fixed
Assets (Aktiva Tetap)
Adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap. Aktiva tetap seperti : pembelian
tanah, pembangunan gedung, peralatan operasional bank, (komputeri facsimile),
kendaraan; yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.
IV.
Cost Of Fund
Cost Of Fund merupakan biaya yang harus
dikeluarkan oleh bank untuk setiap dana yang berhasil dihimpun dari berbagai
sumber sebelum dikurangi dengan likuiditas wajib minimum yang harus selalu
dipelihara oleh bank. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
untuk memperoleh dana dari sumbernya, bank harus mengeluarkan sejumlah biaya,
dimana biaya tersebut merupakan harga riil dari sumber dana yang dapat dihimpun
bank. Dengan diketahuinya jumlah biaya dana sesungguhnya yang dikeluarkan bank
untuk sumber dana, maka bank akan memperoleh kepastian laba rugi dalam
pemasaran dana dalam bentuk kredit yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan.
Persaingan di industri
perbankan saat ini semakin ketat, sehingga memerlukan pengelolaan sumber daya
dan dana yang dipercayakan secara bijak dalam rangka meningkatkan
profitabilitas maupun pencapaian tujuan yang lainnya. Prinsip pengelolaan dana
bank adalah bagaimana memperoleh sumber dana tertentu dengan biaya dana (cost
of fund) yang seminimal mungkin, sedangkan disisi lain bagaimana bisa
menyalurkan dana tertentu dengan memperoleh keuntungan yang seoptimal mungkin.
Sumber dana bank (source
of fund) sebagian besar berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri
dari giro, tabungan dan deposito. Sedangkan penyaluran dana bank sebagian besar
teralokasi ke aktiva produktif yang terdiri dari: simpanan antar bank, surat
berharga yang dimiliki, kredit yang diberikan dan penyertaan. Semakin rendah
biaya dana suatu bank akan ada indikasi bahwa bank tersebut dikelola oleh
manajemen yang handal. Sebaliknya semakin tinggi cost of fund akibat
struktur pendanaan yang mahal menyebabkan interest spread (Perbedaan
biaya bunga dengan pendapatan bunga) menjadi terbatas. Oleh karena itu bank
dituntut untuk melakukan manajemen sumberdaya yang ada secara efektif dan
efisien.
Komponen Cost of
Fund dan Suku Bunga Kredit
Alokasi
penggunaan dana bank dilihat dari segi akuntansi terletak di sisi Aktiva atau
Asset dengan struktur rekening-rekening neraca yang tertentu uang umumnya
berdasarkan likuiditasnya. Total dana yang tersedia terdiri dari 2 jenis, yaitu Unloanable Fund dan
Loanable Fund. Unloanable fund terdiri dari legal reserve requirement yang
ditetapkan oleh otoritas moneter (BI) sebesar minimal …% dari total deposit,
jumlah kas minimal yang harus tersedia untuk melayani penarikan dana oleh nasabah,
Working Capital atau cadangan operasional lainnya.
Loanable Fund dapat diklasifikasikan menjadi Idle Fund dan Operable Fund. Idle
Fund adalah dana yang masih menganggur atau belum digunakan pada alokasi yang
produktif bagi Bank sedangkan Operable Fund adalah dana yang sudah dioperasikan
oleh Bank terutama dalam bentuk kredit yang diberikan pada debitur. Bank selalu
berusaha meminimalkan idle fund atau memperbesar operable fund untuk
mengoptimalkan keuntungan. Klasifikasi penggunaan dana ini sangat diperlukan
untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund) yang
terdiri dari beberapa cara perhitungan. Berdasarkan Cost Of Fund ini Bank bisa menetapkan
harga produk Banknya dengan memperhitungakan interest spead yang diinginkan.
v
Beberapa konsep mengenai
penetapan harga produk perbankan adalah sebagai berikut :
ü Cost Plus Pricing
Memperhitungkan biaya dana, fixed
cost dan variable cost
ü Variable Costing
Penetapan harga dengan menggunakan
konsep hanya menggunakan Cost of mixed fund sehingga tingkat harga
produk relatif rendah.
ü Skimming Pricing
Menetapkan harga
setinggi-tingginya untuk mendapatkan untuk memperoleh laba maksimal
ü Market Pricing
Harga ditentukan
bergantung dengan mekanisme pasar, dengan dipengaruhi oleh permintaan
dan penawaran
ü Relational Pricing
Konsep ini dipengaruhi
oleh hubungan baik antara pihak bank dengan nasabah.
ü Penetration
Pricing
Menetapkan harga
serendah-rendahnya dengan tujuan untuk penetrasi pasar atau mengenalkan
produk baru.
ü Non Cost Pricing
Konsep ini tidak
memperhitungkan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan.
v
Secara umum perhitungan Cost of Fund ada empat yaitu :
Cost of Mixed Fund (COF)
COF = DP + TIP / OF + DD +
TD + SD x100%
Cost of Money (COM)
COM = Overhead Cost + DP + TIP / OF + DD + TD + SD x 100%
Cost of Loadnable Fund (COL)
COL = DP + TIP / + DD + TD + SD + OF - UF x 100%
Cost of
Operable Fund (COP)
COP = DP + TIP / OF + DD + TD + SD – (IF+UF) x 100%
Keterangan
TIP= Total Interest Paid (Total
Biaya Bunga)
DP = Deviden Paid (Deviden saham
yang dibayarkan)
SD = Saving Deposits (Tabungan)
TD = Time Deposits (Deposito)
DD = Demand Deposits (Giro)
OF = Other Fund (termasuk modal)
UF = Unloanable Fund
IF = Idle Fund
Unsur-unsur Cost Of Fund
Unsur-unsur yang harus
ada dalam menghitung cost of fund adalah sebagai berikut :
a.
Sumber dana yaitu jenis-jenis dana yang dapat dihimpun bank, baik
dari dana sendiri maupun dana yang berasal dari luar, yang mana dalam
perhitungannya sumber dana ini dibagi dua yaitu dana berbiaya dan dana tidak
berbiaya.
b.
Jumlah dana yaitu jumlah semua dana yang dapat dihimpun bank baik
dana dari dalam maupun dari luar.
c.
Loanable Fund : dana yang dapat dialokasikan baik untuk pemberian kredit atau untuk
pembelian surat-surat berharga untuk tujuan memperoleh penghasilan.
d.
Unloanable Fund : dana yang tidak dapat
dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini
diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan liquiditas.
e.
Reserve Requirement : dana yang ditahan bank untuk
kepentingan liquiditas, besarnya dana ini ditentukan oleh BI.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Cost Of Fund
Besarnya Cost of fund
dipengaruhi oleh :
§
Tingkat suku bunga yang dibayar
§
Komposisi dari portfolio sumber dana
§
Ketentuan mengenai cadangan wajib minimum (reserve requirement)
§
Biaya pelayanan untuk mendapatkan dana (service cost)
§
Pajak atas bunga
§
Tahun efesiensi
Kak boleh tau referensinya dari mana?
ReplyDelete